Belum lama ini Mama Wie membahas sedikit tentang revolusi industry
4.0, nah kebetulan banget topiknya sama dengan undangan dari BPJS Kesehatan yang
Mama Wie dapatkan hari Jumat (24/05) kemarin dalam acara Public Expose BPJS
Kesehatan tahun 2019 yang dilaksanakan di Ballroom IGM Brataranuh Lantai III, BPJS
Kesehatan Kantor Pusat. Mengingat sudah 5 tahun BPJS Kesehatan
mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat
(JKN-KIS) inovasi layanan digital berkembang pesat. Bahkan mulai terasa
mengubah tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Dalam implementasi
JKN-KIS ekosistem teknologi informasi secara alamiah terbentuk di tengah
tantangan revolusi industri 4.0.
Bapak Fachmi Idris sedang mempresentasikan capaian kinerja BPJS Kesehatan tahun 2018 |
“Kita tidak bisa melawan arus perkembangan teknologi
informasi, menghindar atau bahkan menolaknya. Berbagai layanan digital yang
tumbuh di era JKN-KIS akan mendobrak dan mengubah cara berpikir masyarakat,
lebih jauh akan membawa revolusi besar dalam tatanan sistem pelayanan kesehatan
di Indonesia,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris. Mama Wie
sangat setuju dengan pernyataan dari bapak Fachmi, karena menurut Mama Wie
pribadi jika kita tidak mengikuti perkembangan zaman, maka kita tidak akan
maju. Emang mau terus-terusan diam disatu titik tanpa ada perubahan dalam hidup
kearah yang lebih baik? Pasti engga dong ya.
Fachmi menjelaskan BPJS Kesehatan mengembangkan berbagai
aplikasi yang diharapkan dapat mendukung keberlangsungan program ini.
Setidaknya ada 5 ekspektasi peserta dari pelayanan JKN, diantaranya kemudahan
memperoleh informasi terkait Program JKN-KIS, kemudahan dan kecepatan
mendaftar, kemudahan dan kepastian membayar iuran, mendapat jaminan di
fasilitas kesehatan serta, serta menyampaikan keluhan dan memperoleh solusi.
Dari sisi kemudahan dalam memperoleh informasi BPJS
Kesehatan telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN adalah one stop
service yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan dan dapat digunakan untuk
memperoleh informasi, mendaftarkan diri, membayar iuran, mengetahui informasi
kepesertaan, informasi kesehatan (tele consulting) dan ke depan akan dikembangkan
sistem antrian pelayanan kesehatan.
Di sisi kemudahan pendaftaran telah dikembangkan banyak
kanal pendaftaran khususnya berbasis teknologi informasi yaitu pendaftaran
secara online, melalui Mobile JKN, melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400.
BPJS Kesehatan juga mengembangkan elektronik data badan usaha (e-Dabu) untuk
pendaftaran peserta kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) yang sangat memudahkan
pemberi kerja untuk mendaftarkan serta meng-update data peserta.
Dari sisi kemudahan dan kepastian pembayaran iuran, dapat
dilakukan melalui autodebit baik melalui bank maupun non-bank via aplikasi
Mobile JKN, e-commerce, dll. Saat ini sebanyak 686.735 kanal pembayaran iuran
dapat dipilih dan dimanfaatkan peserta JKN-KIS.
Dari sisi pelayanan kesehatan, pemanfaatan teknologi
dikembangkan mulai dari penggunaan aplikasi Health Facilities Information
System (HFIS), Rujukan Online, Klaim Digital (Vedika), pemanfaatan finger print
di fasilitas kesehatan serta Deteksi
Potensi Fraud melalui Analisa Data Klaim (Defrada). Pengembangan ini
diimplementasikan agar pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta efektif,
efisien namun tetap mengedepankan mutu dan kualitas.
Dari sisi kemudahan menyampaikan keluhan BPJS Kesehatan
mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP) yang
terintegrasi baik di fasilitas kesehatan, kantor cabang BPJS Kesehatan, Mobile
JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Website dan LAPOR!. Pengelolaan
Pengaduan ini mendapat apresiasi dari Kementerian PANRB di tahun 2018. BPJS
Kesehatan menjadi 10 lembaga terbaik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan
publik.
Sudah begitu banyak perkembangan-perkembangan yang dilakukan
oleh pihak BPJS Kesehatan demi tercipta kemudahan akses bagi semua
stakeholdernya. Maka dari itu, Mama Wie mengajak teman-teman pengguna BPJS
Kesehatan untuk ikut serta atau mau beradaptasi dengan teknologi dan inovasi
yang dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan.
Informasi lebih lanjut hubungi :
Humas BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
+62 21 424 6063
Website : www.bpjs-kesehatan.go.id
Komentar
Posting Komentar